Zakat Perniagaan
Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motifasi:
1. Motifasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan
2. Motifasi mendapatkan keuntungan
Apabila tidak ada 2 motifasi tersebut maka tidak termasuk dalam harta atau aset niaga. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam menghitung zakat perniagaan adalah membedakan antara aset niaga dan bukan aset niaga. Jika termasuk aset niaga maka harus dizakati tetapi jika tidak termasuk maka tidak wajib dizakati.
Misalnya, jika ada seseorang yang jual rumah atau tanah hanya sekali saja atau membeli tanah tidak untuk diperjualbelikan melainkan hanya untuk saving saja maka tidak termasuk aset niaga oleh karenanya tidak wajib dizakati. Tetapi jika menjual atau membeli rumah kemudian beli untuk dijual lagi dan begitu seterusnya dengan 2 motifasi tersebut di atas, maka yang demikian itu termasuk harta niaga oleh karenanya wajib dizakati.
Di antara yang termasuk aset perniagaan adalah tanah yang diperjualbelikan, aset yang belum terjual seperti aset inventori yang barangnya masih di dalam gudang.
Dalil Umum
“Ambillah dari sebagian harta orang kaya sebagai sedekah (zakat), yang dapat membersihkan harta mereka dan mensucikan jiwa mereka, dan do’akan lah mereka karena sesungguh nya do’amu dapat memberi ketenangan bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (At Taubah: 103)
Dalil Khusus
“ Wahai orang- orang yang beriman, infakkanlah (zakatkanlah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik …” (Al Baqarah: 267)
Ketentuan Zakat Perniagaan
1. Nisab zakat niaga adalah senilai dengan 85 gram emas
2. Usaha tersebut telah berjalan selama 1 tahun Hijriyah
3. Kadar yang dikeluarkan adalah 2,5%
4. Dapat dibayarkan dengan uang atau barang
5. Dikenakan pada perdagangan maupun perseroan
Cara Menghitung Zakat Perniagaan
(Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang + kerugian) x 2,5% = Zakat
Contoh :
Bapak Andi seorang pedagang kelontong, walaupun tokonya tidak begitu besar ia memiliki aset (modal) sebanyak Rp20.000.000,. Ia mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp3.000.000,- /bulan. Usaha itu ia mulai pada bulan Januari 2011, setelah berjalan 1 tahun, ia mempunyai piutang yang dapat dicairkan sebesar Rp3.000.000,- dan hutang yang harus ia bayar pada bulan tersebut sebesar Rp5.000.000 Berapa zakat yang harus Bapak Andi bayar ?
Asumsi harga emas adalah Rp500.000/gram
Jawab :
Ketentuan zakatnya:
1. Zakat dagang dianalogikan kepada zakat emas, nisabnya adalah 85 gram emas, mencapai haul dan dengan tarif 2,5%.
2. Aset atau modal yang dimiliki =Rp20.000.000,-
3. Keuntungan setiap bulan = Rp3.000.000,- x 12 = Rp36.000.000,-
4. Piutang sejumlah = Rp3.000.000,-
5. Hutang sejumlah = Rp5.000.000,-
Penghitungan zakatnya adalah:
(Modal + untung + piutang ) – (hutang ) x 2,5%= zakat
(20.000.000 + 36.000.000 + 3.000.000) – (5.000.000,-) = 54.000.000 x 2,5% = Rp 1.35.000,-
Jadi zakatnya adalah Rp1.350.000,-
0 komentar :
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Comments
3-comments
LATEST
3-latest-65px
Top Links Menu
LinksMenu
Archive
- Maret (7)
POPULAR-desc:Trending now:
-
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan. Namun, ada beberapa pengecualian bagi orang yang tidak berpuasa. Ada...
-
Pengertian Zakat Fitrah dan Syarat-syaratnya Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki mau...
-
Pertanyaan: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagaimanakah hukum mengeluarkan zakat hadiah yang tidak berupa uang; misaln...
Portfolio
4-tag:Portfolio-500px-mosaic
About
This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.
Photos
3-tag:People-1110px-slider
BTemplates.com
SEARCH
Popular
-
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan. Namun, ada beberapa pengecualian bagi orang yang tidak berpuasa. Ada...
-
Pengertian Zakat Fitrah dan Syarat-syaratnya Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki mau...
-
Pertanyaan: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagaimanakah hukum mengeluarkan zakat hadiah yang tidak berupa uang; misaln...
Contact
Popular Posts
-
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan. Namun, ada beberapa pengecualian bagi orang yang tidak berpuasa. Ada...
-
Pengertian Zakat Fitrah dan Syarat-syaratnya Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki mau...
-
Pertanyaan: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagaimanakah hukum mengeluarkan zakat hadiah yang tidak berupa uang; misaln...
statistics
Share this Post
Photos
3-tag:Photos-65px

Posting Komentar